Otomotifnet.com - Mulai November mendatang, jalan tol layang Jakarta-Cikampek bakal mulai beroperasi.
Untuk tarif, tol layang ini akan didasarkan pada dokumen Perjanjian Pengusaha Jalan Tol (PPJT).
Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono pun membeberkan tarif Tol Layang Japek tersebut.
“PPJT-nya itu Rp 1.250 per kilometer. Ini kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga dan pemerintah yang mewakili masyarakat,” ujar Djoko saat mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau lokasi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (22/9).
(Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Uji Beban Besok, 16 Truk Berbobot 640 Ton Dilibatkan)
Ke depannya Djoko mengungkapkan tarif tol layang ini akan berintegrasi dengan tol sebelumnya.
Dengan terintegrasinya tarif kedua jalan tol tersebut maka akan sama.
Namun Djoko belum bisa memastikan hal tersebut karena penyelarasan tarif tol tersebut masuk dalam kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II ini sendiri memiliki panjang 36,4 km yang membentang sejalan dengan Tol Japek I.
(Baca Juga: Suzuki APV Pecah Ban, Bodi Porak Poranda Bergelimpangan, Isi Kabin Tercecer di Tol Pejagan-Pemalang)