Otomotifnet.com - Sejumlah tol di Jakarta rencananya bakal diterapkan tilang elektronik.
Ruas tol yang bakal diterapkan kebijakan tersebut berada di dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya.
Untuk itu, Polda Metro Jaya bakal memasang sejumlah CCTV di sejumlah titik ruas tol untuk menyergap pengemudi bandel.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, kebijakan ini baru akan dilaksanakan Oktober 2019 mendatang.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Diperluas, Bulan Depan Berlaku di Jalan Tol Pakai CCTV!)
"Insya Allah bulan Oktober mulai launching," ujar Nasir di Jakarta, (23/9/19).
Ia mengatakan, perluasan sistem e-TLE ini membuat jenis penangkapan pelanggaran semakin beragam.
Bila ditemukan pelanggaran, pelanggar akan mendapat surat tilang sesuai alamat berdasarkan pelat nomor kendaraan.
"Mekanisme yang menindak adalah sistem dengan kamera. Lalu data di integrasikan dengan data Ditlantas Polda Metro Jaya bila sesuai maka dikirim surat konfirmasi," tegasnya.
Namun, Nasir menargetkan terobosan ini dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan.
"Banyak rencana yang akan diterapkan dengan berkerja sama pihak terkait, termasuk PT Jasa Marga. Salah satunya adalah memperluas penggunaan ETLE di tol," kata Nasir (18/9).
"Rencananya, kita targetkan tanggal 3 Oktober 2019 dapat di launching," sambungnya.
Untuk diketahui, ini dia beberapa Kamera ETLE tersebut yang terpasang di beberapa lokasi tol yaitu :
- 2 Titik Kamera di Ruas Tol Jagorawi / Cibubur (Kedua Arah);
- 2 Titik Kamera di Ruas Tol Jakarta - Cikampek (Kedua Arah);
- 1 Titik Kamera di Ruas Tol Jakarta - Tangerang (Janger);
- 1 Titik Kamera di Ruas Tol Tomang - Bandara (Prof. Sedyatmo);
- 1 Titik Kamera di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang);
- 1 Titik Kamera di Ruas Tol JORR (Rorotan - Cikunir);
- 1 Titik Kamera di Gerbang Tol Semanggi 1;
- 1 Titik Kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.