Tesla Model 3 Banyak Diincar, Pejabat dan Artis Peminatnya, Biar Lolos Ganjil Genap

Ignatius Ferdian - Senin, 30 September 2019 | 08:30 WIB

Deddy Corbuzier berfoto dengan mobil Tesla Model 3 miiknya (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Perluasan ganjil genap yang sudah berlaku di sejumlah jalan DKI Jakarta membuat beberapa orang mengincar mobil listrik.

Ternyata sempat dikatakan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo bahwa ada 12 jenis kendaraan yang kebal aturan ganjil genap, salah satunya adalah mobil listrik.

jadi dengan adanya kebijakan ini, cukup banyak yang mengincar mobil-mobil listrik, terutama dari kalangan pejabat hingga artis ternama.

Salah satu mobil listrik yang dilirik adalah Tesla Model 3.

(Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Sukses Kurangi Kemacetan, Dishub : Volume Lalu Lintas Turun 25,24 %)

Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim mengatakan, bahwa saat ini sudah ada beberapa nama pejabat dan artis yang bakal memiliki Tesla Model 3.

“Konsumen Tesla sudah lumayan banyak, tapi kebanyakan memang pejabat," ujar Rudy (29/9).

"Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, politisi Ahmad Sahroni, dan Blue Bird juga dari kami. Kurang lebih sudah laku 10 unit,” sambungnya.

Sementara dari kalangan artis, menurut Rudy juga sudah cukup banyak yang bakal memboyong Tesla Model 3.

(Baca Juga: Pasar Mobil Bekas Melonjak, Imbas Ganjil Genap, City Car Dan MPV Jadi Buruan)

“Deddy (Corbuzier) sudah beli, Hotman Paris masih belum, Raffi Ahmad sudah beli, Dian Sastro juga. Itu untuk Model 3 semuanya,” paparnya.

Tesla Model 3 memiliki tiga varian, yakni Standard Range Plus, Long Range dan Performance yang dijual mulai Rp 1,5 miliar dalam kondisi off the road.

Masing-masing varian dibedakan dari sisi tenaga dan jangkauan jelajahnya.

Sementara untuk fitur-fitur yang disematkan juga sudah lengkap, seperti AutoPilot, Autopark, Auto Lane Change, Adaptive Cruise Control, sampai kamera 360 derajat.

(Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Sering Dilanggar Pagi Hari, Terbanyak Di Jakarta Utara)

Sekadar informasi, enggak cuma mobil listrik aja yang bisa kebal ganjil-genap.

Berikut daftar 12 kendaraan yang kebal ganjil genap:

1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
2. Kendaraan ambulans
3. Kendaraan pemadam kebakaran
4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
6. Sepeda motor
7. Kendaraan angkutan barang khusus BBM dan BBG
8. Kendaraan pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia yakni:
a. Presiden dan Wakil Presiden
b. Ketua MPR, DPR, DPD
c. Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
9. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI dan Polri
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada pada kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM), dengan pengawasan dari Polri.