Ratusan Subaru Dilelang Bea Cukai, Kemenhub Dan Polisi Tak Ikut Campur, Pembeli Bakal Merugi?

Ignatius Ferdian - Rabu, 2 Oktober 2019 | 19:00 WIB

Subaru BRZ yang dilelang bea cukai tipe A Tj Priok (Ignatius Ferdian - )

Peserta tidak mengetahui apakah mobil yang dilelang ini sudah ada SUT atau belum.

Begitu juga dengan SRUT sudah ada apa belum.

"Kalau belum ada bagaimana cara pengurusannya? Apa saja yang harus dilakukan oleh pemenang. Informasi ini tidak ada sama sekali," jelasnya.

Kemudian jika SUT dan SRUT sudah ada, bagaimana proses selanjutnya di pihak Kepolisian untuk menerbitkan STNK dan BPKB.

(Baca Juga: Pasar Kendaraan Bekas Cerah, Bisnis Lelang Pun Bergairah, Ini Buktinya)

"Semua itu mestinya diinfokan," jelasnya.

Ketidakjelasan informasi ini nantinya akan menyulitkan peserta.

"Terlebih lagi, jika sudah menang, dana yang sudah disetor seluruhnya kan tidak bisa ditarik lagi," ungkapnya.

Ia menilai, untuk ke depannya jika ada lelangan seperti ini, instansi terkait lainnya juga dihadirkan.

Sehingga, peserta tidak ragu untuk membeli lelangan.