Efektif Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas, Kamera CCTV Tilang Elektronik Diperluas, Total 57 Titik

Ignatius Ferdian - Jumat, 11 Oktober 2019 | 17:45 WIB

Ilustrasi kamera tilang elektronik (Ignatius Ferdian - )

Nasir menilai, efektifitas dari penggunaan ETLE jika dibandingkan dengan tempat yang tidak menggunakan kamera dengan tempat yang menggunakan ETLE jelas perbandingannya.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE di Jakarta," tegas Nasir.

Untuk diketahui, sistem ETLE sudah diterapkan Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Jerman, Hungaria, Pakistan, Arab Saudi, Swedia, Turki, Ukrania, serta Inggris.

Hanya saja istilah yang mereka pakai ialah Automatic number-plate recognition (ANPR).