Otomotifnet.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menambah unit kamera khusus di sejumlah titik terkait tilang elektronik.
Hal ini juga dalam rangka memperluas cakupan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nasir menjelaskan, kamera tambahan itu akan ditempatkan di lokasi-lokasi dengan arus lalu lintas tinggi.
"Sejak kita berdirikan akan terus diperluas terus wilayah pemasangan CCTV-nya itu. Dari mulai 2 titik sampai 12 titik hingga kita kembangkan lagi dari Pemda DKI menjadi 57 titik kamera. Anggarannya menurut informasi sudah diberikan oleh Pemda DKI," kata Nasir di Jakarta (11/10).
(Baca Juga: Honda Brio 'Babak Belur', Diamuk Massa Tanpa Sebab, Pengemudi Kabur)
Nasir mengatakan, penerapan sistem ETLE sangat efektif mengurangi pelanggar lalu lintas.
Namun tetap harus diiringi kesadaran pengendara untuk bertindak tertib.
"ETLE mempunyai dampak yang efektif bagi membentuk tata cara mengemudi di Jakarta. Kenapa kita bilang efektif karena jumlah pelanggaran yang tertilang oleh ETLE terhadap jalur yang sudah kita terapkan itu sejak pertama kali selalu menurun."
"Dimulai dari tinggi hingga ratusan sehingga berhenti diangka standar. Itu namanya wajar, kenapa? karena tidak mungkin dalam satu hari tidak ada pelanggaran lalu lintas," bebernya.
(Baca Juga: Mercedes-Benz CLS63 Bikin Hati 'Ngenes', Hancur Terkoyak, Adu Wajah Lawan Pikap)
Nasir menilai, efektifitas dari penggunaan ETLE jika dibandingkan dengan tempat yang tidak menggunakan kamera dengan tempat yang menggunakan ETLE jelas perbandingannya.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE di Jakarta," tegas Nasir.
Untuk diketahui, sistem ETLE sudah diterapkan Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Jerman, Hungaria, Pakistan, Arab Saudi, Swedia, Turki, Ukrania, serta Inggris.
Hanya saja istilah yang mereka pakai ialah Automatic number-plate recognition (ANPR).