Otomotifnet.com - Sebuah Honda Brio yang diduga hasil pencurian berhasil diamankan Polsek Nongkojajar dengan barang bukti pelat nomor palsu.
Mobil ini dihentikan di wilayah Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (10/10).
Honda Brio ini diduga kuat menjadi barang bukti penggelapan yang lokasi kejadiannya di Jakarta.
Menurut informasi, Brio ini dilarikan ke kawasan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
(Baca Juga: Tol Demak-Tuban Dapat Lampu Hijau, Terhubung Dari Semarang Hingga Surabaya!)
Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, Honda Brio ini merupakan hasil kejahatan.
"Kami dimintai tolong dari Jakarta kalau ada BB kejahatan yang dilarikan di sini. Makanya kami cek dan ternyata memang benar," katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Jakarta.
Bahkan pelat nomor mobil ini sudah disamarkan. Sehingga, polisi sempat kesulitan menemukannya.
(Baca Juga: Honda Brio 'Babak Belur', Diamuk Massa Tanpa Sebab, Pengemudi Kabur)
"Pelat awal itu B 2101 SYA, setelah itu diganti N 1312 HC. Nah pelat itu palsu. Makanya setelah kami cek palsu, langsung kami amankan," ternagnya.
Dijelaskannya, tersangka utama masih dalam pengejaran.
Ceritanya, tersangka berinisial NP menyewa mobil korban.
Saat itu, tersangka beralasan mau ke Sukabumi untuk berobat.
Tapi, sampai deadline pengembalian mobil, tersangka tak kunjung mengembalikan mobil korban.
Hingga akhirnya, korban melapor ke polisi.
"Tersangka ini sudah menjual mobil ini ke orang lain dan sekarang posisinya di Tutur. Kami akan terus berkoordinasi dengan Jakarta. Kami juga akan periksa pemegang BB mobil Brio ini yang tinggal di sini," tutupnya.
Artikel serupa telah tayang di surya.co.id dengan judul Honda Brio Ini Dibawa Kabur dari Jakarta ke Tutur Pasuruan, Pelaku Sempat Bilang Hendak Berobat