Kendaraan Listrk Diistimewakan Anies Baswedan, Pajak Bea Balik Nama Gratis!

Irsyaad Wijaya - Selasa, 29 Oktober 2019 | 07:45 WIB

Anies Baswedan saat konvoi mobil listrik menggunakan BMW i8. (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan punya rencana mengenai kendaraan listrik.

Orang nomor satu di DKI Jakarta itu akan menggratiskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Listrik.

Menurutnya langkah ini agar menarik minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional ke listrik.

"Kami akan membebaskan pajak balik nama untuk kendaraan bermotor berbasis listrik," ujar Anies, (27/10/19).

(Baca Juga: Kendaraan Listrik Diistimewakan Anies Baswedan, Kebal Sistem Ganjil-Genap)

"Kami berharap kendaraan listrik ini tidak dimasukkan ke dalam kategori barang mewah," imbuhnya.

Anies mengatakan, dengan diberikan insentif itu, otomatis masyarakat tertarik untuk membeli dan menggunakan kendaraan listrik.

Selain itu, hal ini juga merupakan langkah baik untuk membantu menjaga dan memelihara kualitas udara di Jakarta.

"Jadi kami harapkan seperti itu, jadi perlu langkah-langkah lain yang juga kita dukung bersama demi hasil yang baik," jelasnya.