Kendaraan Listrk Diistimewakan Anies Baswedan, Pajak Bea Balik Nama Gratis!

Irsyaad Wijaya - Selasa, 29 Oktober 2019 | 07:45 WIB

Anies Baswedan saat konvoi mobil listrik menggunakan BMW i8. (Irsyaad Wijaya - )

Sekadar informasi, tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Jakarta belum lama ini sudah naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen.

Apabila rencana ini bisa terealisasi, maka untuk mobil dan motor listrik tidak akan terkena besaran pajak tersebut.

Anies menambahkan, menggunakan kendaraan listrik juga merupakan kampanye untuk mendukung kegiatan Formula E yang bakal diselenggarakan di Jakarta pada 2020 mendatang.

Wacana lain yang akan dilakukan untuk mendukung program kendaraan listrik ini adalah terkait tarif parkir bagi pengguna mobil dan motor listrik.

(Baca Juga: Pemerintah Gencar Garap Kendaraan Listrik, Pajak dan Parkir Didiskon)

Tribunnews.com
Ilustrasi kendaraan listrik

Beberapa waktu lalu Anies juga berencana untuk memberikan diskon parkir bagi para pengguna kendaraan listrik.

"Saat ini sedang finalisasi harga parkir dan nanti kita akan memberikan diskon yang amat murah sehingga parkir untuk mobil listrik dan motor listrik menjadi sangat murah. Jadi dibentuk insentifnya," jelasnya beberapa waktu yang lalu.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Akan Gratiskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Listrik