STNK Model Baru Segera Meluncur, Ada Rekam Jejak Pelanggaran, Ditanami Chip

Ignatius Ferdian - Jumat, 1 November 2019 | 08:00 WIB

Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Setelah Smart SIM atau SIM Elektronik meluncur, kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) terus menambah program digitalisasi.

Kini pihak Korlantas Polri sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK.

Berdasar sumber di Korlantas disebutkan kalau program ini masih dalam tahap pembahasan.

"Tapi tak lama lagi akan diberlakukan," ungkap sumber itu.

(Baca Juga: CBR600RR Sampai Harley-Davidson 'Bodong' Dilelang, Total 13 Moge, Ini Cara Urus STNK dan BPKB-nya)

Menurutnya, ada beberapa alasan yang dikemukan pentingnya e-STNK.

Seperti, mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan.

Untuk bentuknya sendiri, e-STNK nantinya berbentuk kartu.

Mengandung chip yang berisi data pemilik kendaraan.

(Baca Juga: Smart SIM Dirilis Hitungan Hari, Biaya Bikin Ikuti Aturan Lama, Saldo Enggak Bisa Buat Sombong)

Keunggulan dari e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.

Dapat mencatat pelanggaran pengemudi.

Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.

Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.

(Baca Juga: Pemalsuan STNK Dan TNKB Pejabat Heboh, Belajar Otodidak, Bahan Cari di Toko Alat Tulis)

Sumber di Korlantas menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya.

"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," bilangnya.