Menurut Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono, berdasarkan dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tarif Tol Jakarta-Cikampek II ini diusulkan sebesar Rp 1.250 per kilometer.
"PPJT-nya itu Rp 1.250 per kilometer. Ini kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga dan pemerintah yang mewakili masyarakat," kata Djoko beberapa waktu.
Bila benar demikian, artinya total ongkos yang dikeluarkan pengguna tol layang bisa lebih murah, yakni sekitar Rp 45.000 sepanjang 36,4 km.
Djoko juga menjelaskan nantinya Tol Layang Jakata-Cikampek akan terintegrasi langsung dengan Tol Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi.
(Baca Juga: Truk Besar Dilarang Lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek II, Bukan Masalah Material Jalan, Hindari Macet)
Apabila benar demikian, maka tarif dari keduannya akan sama.
Namun untuk kebijakan penuhnya menjadi kewenangan dari Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bila pemberlakukan tarif nantinya akan bersifat terbuka.
Pelanggan dapat langsung membayar menggunakan pembayaran non tunai saat masuk dari Gerbang Tol Cikunir dan berakhir di Karawang Barat atau Timur.