Tol Layang Jakarta-Cikampek Akhir November 2019 Dibuka, Perkiraan Tarif Rp 45 Ribu?

Irsyaad Wijaya - Jumat, 1 November 2019 | 17:35 WIB

Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Tol layang Jakarta-Cikampek II dipastikan siap beroperasi pada akhir November atau awal Desember 2019.

Nantinya saat perdana beroperasi bakal menampung arus kendaraan pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan tol sepanjang 36,4 km ini nanti akan segera beroperasi.

"Sesuai arahan Bapak Menteri PUPR, Tol Japek II agar segera dioperasikan akhir November atau awal Desember 2019 supaya bisa digunakan saat mudik Natal dan Tahun Baru mendatang,” ujar Danang dari siaran persnya, (1/11/19).

(Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek II Hitung Tarif, Bakal Jadi Acuan, Ada Usul Rp 1.250 Per Kilometer!)

Pasti yang menjadi pertanyaan yakni soal tarif.

Mengenai tarif tersebut, Danang belum dapat memastikan besarannya.

"Masih kami bahas terus dengan Ditjen Bina Marga dan PT. Jasa Marga, mudah-mudahan dapat disepakati skemanya sebelum Natal," ungkap Danang.

Namun, muncul beberapa perkiraan tarif tol layang Jakarta-Cikampek II ini.

Menurut Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono, berdasarkan dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tarif Tol Jakarta-Cikampek II ini diusulkan sebesar Rp 1.250 per kilometer.

"PPJT-nya itu Rp 1.250 per kilometer. Ini kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga dan pemerintah yang mewakili masyarakat," kata Djoko beberapa waktu.

Bila benar demikian, artinya total ongkos yang dikeluarkan pengguna tol layang bisa lebih murah, yakni sekitar Rp 45.000 sepanjang 36,4 km.

Djoko juga menjelaskan nantinya Tol Layang Jakata-Cikampek akan terintegrasi langsung dengan Tol Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi.

(Baca Juga: Truk Besar Dilarang Lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek II, Bukan Masalah Material Jalan, Hindari Macet)

Dokumentasi PUPR
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II

Apabila benar demikian, maka tarif dari keduannya akan sama.

Namun untuk kebijakan penuhnya menjadi kewenangan dari Kementerian PUPR.

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bila pemberlakukan tarif nantinya akan bersifat terbuka.

Pelanggan dapat langsung membayar menggunakan pembayaran non tunai saat masuk dari Gerbang Tol Cikunir dan berakhir di Karawang Barat atau Timur.

"Jadi ini tidak ada pintu keluar lain, hanya di Karawang Barat atau Karawang Timur," jelas Djoko.

"Nah, pengemudi nanti tinggal memilih mau menggunakan tol yang di bawah atau tol layang," sebut Djoko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Estimasi Tarif Tol Layang Cikampek