Otomotifnet.com - Sebanyak 218 unit mobil mewah dengan harga di atas Rp 1 miliar diketahui belum membayar pajak tahunan.
Sebagian itu diketahui dari merek-merek dunia seperti Ferrari, Lamborghini, Porsche, Lexus dan Mercedes-benz.
"Total ada 218 mobil mewah yang belum lunasi kewajiban. Kategori mobil mewah di sini yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar," kata Robert L. Tobing, Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Dalam foto yang diambil juga tampak Mercedes-Benz E300 Avantgarde AMG warna putih yang terjaring razia polisi.
(Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Dapat Keringanan, BPRD DKI Jakarta: Tahun Depan Data Dihapus)
Robert menegaskan pihaknya akan rutin melakukan razia terhadap para pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban.
"Tahun ini kita sudah gelar razia kendaraan sebanyak empat kali dan dalam waktu dekat kita akan kembali gelar razia," sebutnya.
"Sehingga masyarakat diharapkan kooperatif dan melunasi kewajibannya," tegas Robert.
Selain itu kegiatan door to door hingga penempelan leaflet terhadap kendaraan yang belum lunasi kewajiban juga dilakukan oleh para petugas.
"Kita juga melakukan penyampaian dan himbauan terhadap pemilik kendaraan yang belum bayar pajak di lokasi wisata, mal dan sentra bisnis," tuturnya.
Total 218 unit mobil mewah tersebut merupakan sebagian dari total kendaraan lain yang juga belum membayar pajak sebanyak 728.543 unit di Jakarta Utara.
Robert mengatakan 48 persen kendaraan yang beredar di Jakarta Utara diketahui belum membayar pajak.
"Total kendaraan bermotor di Jakarta Utara ada 1.507.000 unit dan yang belum lunasi kewajiban ada 728.543 unit atau sekitar 48 persen," ucap Robert, (5/11/19).
Jumlah 48 persen kendaraan yang belum lunasi kewajiban tersebut merupakan gabungan dari motor dan mobil dengan nilai mencapai Rp 302 miliar.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 218 Mobil Mewah di Jakarta Utara Belum Bayar Pajak