"Ini fenomena sosial yang tidak bisa dibendung karena untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan yang mendasar sebagai manusia," sambungnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.
Untuk itu, ia mendorong agar para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan jalan, membuat formulasi yang tepat untuk mengatur perkembangan ojek online.