Untuk pengajuan uji ini bisa dilakukan secara online.
Pengujian dilakukan di balai uji tipe yang berada di Setu, Bekasi, Jawa Barat.
"Minta slot waktu saja. Mana yang kosong saat kami tidak melakukan uji tipe untuk kendaraan pabrikan. Nah, modifikator bisa masuk di sana," jelasnya.
Untuk pengujian saja biayanya cukup terjangkau.
(Baca Juga: Indonesia Dinilai Tangguh Hadapi Era Mobil Listrik, Cadangan Nikel Siap Jadi Bekal)
Seperti disebutkan dalam PP No. 11 tahun 2015 mengenai Tarif Jasa Uji Tipe Kendaraan, uji rem Rp 890.000, uji lampu utama Rp 765.000.
"Masih cukup terjangkau," katanya.
Memang untuk biaya sertifikatnya cukup besar, di kisaran Rp 50 juta.