Subaru Impreza dan BRZ 10 Unit Dilelang, Jaminan Rp 30 Juta, Pakainya Cuma di Batam

Irsyaad Wijaya - Rabu, 20 November 2019 | 17:20 WIB

Subaru BRZ yang dilelang bea cukai tipe A Tj Priok (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebanyak 10 unit Subaru berbagai tipe kembali dilelang secara online oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Proses lelang dilakukan secara online melalui website lelang.go.id.

Kini 10 unit Subaru mulai dari Impreza 4D 2.0i-S CVT hingga BRZ 2.0 RWD 6A berada di komplek Perumahan Bea dan Cukai Balai Indah, Lubuk Baja, Batam.

Namun perlu diingat, Subaru yang masuk lelang ini hanya bisa dipakai di kawasan Batam saja.

(Baca Juga: Ratusan Subaru Dilelang Bea Cukai Dipertanyakan, Kemenhub Minta Surat-surat , Ini Alasannya!)

Karena unit tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Berikut 10 daftar mobil Subaru yang akan dilelang Bea Cukai:

1. Satu unit Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, nomor mesin FB20-R542074, nomor rangka JF1GJ7KC5CG005039, tanpa STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang hanya bisa digunakan khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

2. Satu unit Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, Nomor mesin FB20-R533720, nomor rangka JF1GJ7KC5CG005036. Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

3. Satu unit Subaru Impreza 5D 2.5 STI AWD warna putih tahun 2013, nomor mesin EJ25-E561221 nomor rangka JF1GRFKV5DG060233. Tanpa disertai dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 87 juta dan nilai limit objek Rp 289 juta.

4. Satu unit Subaru BRZ 2.0 RWD 6A warna biru, tahun 2013, nomor mesin FA206942808, nomor rangka JF1ZC6K81DG003151. Tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 73 juta dan nilai limit objek Rp 242 juta.