Onderdil Harley-Davidson Ilegal Kepergok Diangkut Pesawat Garuda Indonesia

Irsyaad Wijaya - Selasa, 3 Desember 2019 | 14:30 WIB

Ilustrasi onderdil Harley-Davidson selundupan (Irsyaad Wijaya - )

"Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan," kata Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley-Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.

"Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesawatnya Kedapatan Bawa Onderdil Harley Davidson Ilegal, Ini Kata Garuda