Otomotifnet.com - Komponen Harley-Davidson ilegal kedapatan diangkut pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
Onderdil itu dibungkus dalam beberapa boks kardus dan ditemukan oleh petugas Bea dan Cukai.
Belum diketahui pasti rupa komponen yang masuk Tanah Air tanpa disertai surat-surat tersebut.
Kabar ini dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan.
(Baca Juga: Chevrolet Chevelle SS dan Ferrari Senilai Rp 4 Miliar Diselundupkan ke Indonesia!)
"Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu," ujar Ikhsan, (3/12/19).
Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.
Pesawat itu didatangkan dari Prancis.
Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.
Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.
"Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan," kata Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley-Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.
"Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesawatnya Kedapatan Bawa Onderdil Harley Davidson Ilegal, Ini Kata Garuda