Otomotifnet.com - Di Jakarta Selatan banyak pemakai mobil mewah tapi nunggak pajak.
Bahkan tunggakan pajak mobil mewah di Jakarta Selatan mencapai miliaran.
Hal ini disebutkan oleh Khairil Anwar, Kepala Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Selatan.
"Untuk kendaraan mewah yang (harga jualnya) di atas Rp 1 miliar, di kami datanya ada sekitar 1.513 unit, potensi pajaknya sekitar Rp 44 miliar," kata Khairil di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (3/12/19).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah merealisasikan atau mendatangi penunggak pajak, yang besarannya jika ditotal mencapai Rp 20 miliar.
(Baca Juga: Disatroni Petugas, Pemilik Lima Mobil Mewah Langsung Bayar Pajak Rp 350 Juta)
Artinya, masih ada sekitar Rp 24 miliar lagi penunggak pajak yang belum disambangi oleh tim BPRD Jakarta Selatan.
Untuk mengatasi itu, Khairil mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat imbauan kepada pemilik yang belum membayar pajak kendaraannya.
"Kami akan kirim imbauan, kalau sudah lewat dari 3 hari tidak ada respon, maka kami akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan," jelasnya.
Untuk pemilik kendaraan yang berniat melunasi tunggakan pajak kendaraannya, Khairil menyatakan pihaknya siap memberi bantuan.