Toyota Tundra Gagal Berkamuflase, Didatangi BPRD Ketahuan Niat Jahatnya

Ignatius Ferdian - Sabtu, 7 Desember 2019 | 20:00 WIB

Toyota Tundra yang tunggak pajak di Jakarta Barat (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Toyota Tundra 57 D.CAT sukses mengelabui petugas pajak selama 4 tahun baru saja terbongkar.

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bersama dengan KPK menemukan pemalsuan pelat nomor, yang dilakukan oleh pemilik Toyota Tundra ini.

Penemuan ini diketahui saat operasi razia door to door di kawasan Jakarta Barat (7/12).

Pemilik kendaraan atas nama PT Kidang Gesit Perkasa ini mengganti pelat nomor asli, yang masa berlakunya telah habis dengan plat nomor palsu.

(Baca Juga: Jeep Wrangler Rubicon Jadi Mobil Dinas, Bupati Karanganyar: Sesuaikan Medan Jalan)

Bahkan warna asli juga berbeda dengan STNK aslinya dengan motif macan tutul.

Maka terkuaklah niat jahat si pemilik.

Tujuannya, agar petugas tak mengetahui bahwa masa berlaku pelat tersebut telah habis.

Mengetahui hal ini, petugas BPRD langsung mencopot paksa pelat nomor palsu tersebut.

Wakil Kepala BPRD, Yuandi Bayak Miko, mengatakan pemalsuan pelat nomor ini akan ditangani oleh kepolisian.

(Baca Juga: Jeep Wrangler Rubicon Jadi Mobil Dinas, Bupati Karanganyar: Sesuaikan Medan Jalan)

"Itu dari segi registrasi kepolisian ada hal tertentu yang harus diselesaikan. Kalau kami ranahnya hanya pajak kendaraan tersebut," ucap Yuandi dalam keterangan resmi yang diterima (7/12).

Bukan cuma mengganti pelat nomornya, ternyata Toyota Tundra dengan nopol B 9988 MW ini juga menunggak pajak kendaraan selama empat tahun.

"Tunggakan pajaknya selama empat tahun, nilainya mencapai Rp 135 juta," ucap Yuandi.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunggak Pajak 4 Tahun, Mobil Bergambar Macan Juga Kelabui Petugas dengan Pelat Nomor Palsu"