Otomotifnet.com - Jangan kaget jika sebentar lagi tarif parkir di DKI Jakarta bakalan mahal untuk mobil dan motor pribadi.
Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkannya ke sejumlah lahan parkir.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan hal ini dilakukan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas di kawasan ibu kota.
"Rencana Pemprov DKI jakarta menjadikan tarif parkir tinggi, sebagai alat pengendalian atau instrumen pengendalian lalu lintas," kata Syafrin, di kawasan Jakarta Pusat, malam (11/12/19).
(Baca Juga: Tarif Parkir di Jakarta Naik, Disebut Langkah Gubernur Anies Kurangi Kemacetan)
"Tentunya prioritas kami adalah kendaraan pribadi, ada mobil dan sepeda motor," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan Pemprov DKI sedang menggodok draf tarif parkir tinggi.
"Dalam proses finalisasi. Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ditetapkan parkir sebagai instrumen pengendalian lalu lintas," ucap Syafrin.
Pemprov DKI pun sedang mengkaji kenaikan tarif parkir ini berdasarkan kemampuan membayar dan kemauan membayar.