Sebelumnya saat masuk tol dalam kota juga tetap membayar seperti biasa sebesar Rp 9.500. Memang saat akan naik ke tol layang tidak ada gerbang tol sama sekali.
Makanya pengendara bisa langsung naik dengan bebas.
Hanya terlihat beberapa orang polisi yang mengatur lalulintas.
Kedepannya, penggunaan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II sepertinya akan dikenakan biaya tambahan.
(Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Diusulkan Punya Helipad, Terkait Keselamatan)
Karena dari pengamatan tim saat melewati tol tersebut, didapati sudah ada satu gerbang tol yang sedang dalam pembangunan di lajur tol yang menuju Jakarta.
Kalau benar begini bisa terjadi penumpukkan di gerbang keluar tol layang ini.
Jadi ingat, menggunakan tol layangnya secara teknis memang gratis, tapi lewat jalan tol menuju dan dari tol layangnya tadi ya tetap bayar tarif biasa.