Otomotifnet.com - Sudah diinformasikan sebelumnya kalau jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (japek) sudah dibuka untuk umum mulai hari ini (15/12).
Tidak hanya itu, PT Jasa Marga juga mengatakan kalau penggunaan ruas tol baru ini tidak akan dipungut biaya, setidaknya untuk beberapa waktu.
Hal ini diungkapkan oleh Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru.
“Mulai besok pagi, pengguna jalan dapat mulai menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) tanpa tarif untuk sementara waktu,” ujar Heru dalam keterangan resminya kemarin.
(Baca Juga: Jajal Tol Layang Jakarta-Cikampek, Sambungan Jalan Bikin Mules)
Tapi sebelum buru-buru ambil kunci mobil untuk menjajal sendiri tol baru tersebut, ingat kalau yang gratis itu hanya lewat tol layangnya saja.
Karena tentu saja, pengendara masih tetap harus membayar biaya tarif tol yang dilewati sebelum dan setelahnya.
Contohnya dalam perjalanan tim menjajal Tol Layang Jakarta-Cikampek II pagi tadi, kami masih harus membayar tarif tol sebesar Rp 12 ribu.
Pembayaran dilakukan saat harus keluar di pintu tol Karawang Timur. Saat sudah turun tol layang dan hendak keluar ke Karawang Timur.
(Baca Juga: Toyota Fortuner VRZ Melaju 100 Km/Jam, Terpelanting ke Pembatas Tol, Airbag Tak Mengembang)