Ferrari 458 dan F430 Ditelisik Polda Jatim, Libatkan Bea Cukai, Kok Pakai Form B?

Irsyaad Wijaya - Jumat, 20 Desember 2019 | 17:30 WIB

Ferrari 458 yang diamankan Polda Jatim (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Polda Jawa Timur mengidentifikasi tujuh dari 14 supercar yang diamankan minggu lalu.

Hasilnya ada dua unit supercar yang masuk Form B, namun saat diamankan berada di tangan perseorangan.

"Dari 14 mobil itu lima sudah teridentifikasi, empat sudah diambil pemiliknya, satu sudah menunjukkan dokumen lengkap," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, (19/12/19).

"Jadi tersisa sembilan yang kami rapatkan bersama Ditjen Pajak dan Bea Cukai," kata Kapolda Jatim." terang Luki Hermawan.

(Baca Juga: McLaren 570s, Ferrari 458, Nissan GT-R Sampai Lamborghini Misterius Disita Polda Jatim)

Kesembilan mobil dimaksud tujuh di antaranya ber-Form A dan dua sisanya ber-Form B.

"Kita akan mengirimkan data-data nomor rangka dan nomor mesinnya ke Bea Cukai, apakah betul Form A-nya ini sesuai importasinya ataukah palsu. Karena banyak sekarang Form A yang palsu," tambahnya.

Sementara dua mobil lainnya yang ber-Form B masing-masing merek Ferrari warna merah.

Polisi masih menyelidiki bagaimana bisa dua mobil tersebut berpindah tangan ke perseorangan.