Otomotifnet.com - Menjelang akhir tahun, tercatat sebanyak 4 ribu motor gede di DKI Jakarta belum dibayarkan pajaknya.
Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, total potensi penerimaan pajak dari jumlah tersebut diprediksi mencapai belasan miliar rupiah.
"Untuk moge di Jakarta seluruhnya berjumlah 10 ribu, dimana 4 ribu di antaranya belum daftar ulang dengan potensi penerimaan pajak Rp 13 miliar," ujar Khairil saat menggelar razia pajak moge di Mal Senayan City, Jakarta, (22/12).
Moge dikategorikan sebagai motor dengan kubikasi mesin di atas 500 cc, total tunggakan pajaknya juga bervariasi, mulai dari hitungan bulan hingga menunggak dalam hitungan tahun.
(Baca Juga: Harga Yamaha NMAX 2020 Terbongkar, Selisih Rp 4-6 Jutaan Dari Versi Lama!)
"Tunggakan pajak moge macam-macam lama waktu menunggaknya, ada yang setahun, dua, tiga sampai empat tahun," kata Khairil.
Menurut Khairil, di Jakarta sepeda motor memang menjadi mayoritas jenis kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan.
"Dari total 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta, motor persentasenya itu 70 persen yang belum bayar pajak hingga akhir Tahun 2019 dengan potensi pajak Rp 2,1 triliun," terangnya.
(Baca Juga: BMW R1150 Jadi Unit Selundupan, Harga Barunya Tembus Setengah Miliar!)
Diketahui sampai akhir Desember 2019 BPRD tengah menggelar bulan pengampunan denda pajak yang harusnya dimanfaatkan dengan baik oleh para wajib pajak.
Karena itu BPRD menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk segera membayarkan tunggakan pajaknya.