Kendaraan berat yang dimuat truk itu jatuh dan menimpa Daihatsu Ayla bernomor polisi N 1702 WY dan Daihatsu Sigra bernomor polisi W 1031 TF yang melaju dari arah berlawanan.
Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan diduga sopir truk mengantuk.
"Dugaan awal kami sopir mengantuk. Tapi bisa jadi, karena rem blong.
Makanya kami minta anggota dan tim Polda untuk olah TKP agar jelas apa penyebab kecelakaan ini," katanya.
(Baca Juga: Mercedes-Benz E250, Harrier Sampai BMW X6 Nunggak Pajak, Terciduk Parkir di Mall)
Rofiq menambahkan sopir truk saat ini ditahan untuk diperiksa dan diminta keterangan di Polres Pasuruan.
Rofiq juga menyebut sopir bisa ditetapkan sebagai tersangka jika memang ada kelalaian.
Kapolres menjelaskan truk ini sudah melaju oleng dan tidak stabil sejak dari Singosari, Malang.
"Kami akan kroscekkan dulu antara keterangan saksi dan sopirnya. Ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.