Ayla, Sigra Dan Karimun Amburadul Dihajar Truk, Muatan Alat Berat Jatuh, 7 Orang Tewas

Ignatius Ferdian - Senin, 23 Desember 2019 | 17:00 WIB

Kecelakaan beruntun antara truk, tiga mobil dan satu motor di Pasuruan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Ayla, Sigra, Karimun dan sebuah motor rusak parah setelah terlibat kecelakaan dengan truk bermuatan alat berat.

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Purwodadi, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sebanyak tujuh orang meninggal dunia dalam kejadian itu dan tujuh orang lainnya luka-luka.

Kejadian kecelakaan maut itu bermula saat kendaraan truk trailer bernomor polisi S 9066 UU yang memuat kendaraan berat melaju dari Malang menuju Surabaya.

(Baca Juga: Honda Mobilio Jadi Target, Tas Pengemudi Digondol, Aksi Nekat di Rest Area Viral)

Saat melintas di Pasuruan, truk trailer yang dikemudikan Slamet (48) warga Baron Timur, Kabupaten Nganjuk, lepas kendali.

Diduga, truk trailer itu mengalami rem blong.

Truk itu lantas menabrak motor di depannya dan Suzuki Karimun bernomor polisi L 1119 FE.

“Kemudian melompati pembatas jalan, mengambil (masuk) ke arah berlawanan, kemudian menabrak beberapa kendaraan,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

(Baca Juga: Ini Jumlah Kendaraan Yang Tinggalkan Jakarta, Naik 17 Persen Dibanding Hari Biasa)

(SURYA.co.id / Galih Lintartika)
Kondisi Daihatsu Ayla yang ringsek setelah dihempas truk bermuatan alat berat

Kendaraan berat yang dimuat truk itu jatuh dan menimpa Daihatsu Ayla bernomor polisi N 1702 WY dan Daihatsu Sigra bernomor polisi W 1031 TF yang melaju dari arah berlawanan.

Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan diduga sopir truk mengantuk.

"Dugaan awal kami sopir mengantuk. Tapi bisa jadi, karena rem blong.

Makanya kami minta anggota dan tim Polda untuk olah TKP agar jelas apa penyebab kecelakaan ini," katanya.

(Baca Juga: Mercedes-Benz E250, Harrier Sampai BMW X6 Nunggak Pajak, Terciduk Parkir di Mall)

Rofiq menambahkan sopir truk saat ini ditahan untuk diperiksa dan diminta keterangan di Polres Pasuruan.

Rofiq juga menyebut sopir bisa ditetapkan sebagai tersangka jika memang ada kelalaian.

Kapolres menjelaskan truk ini sudah melaju oleng dan tidak stabil sejak dari Singosari, Malang.

"Kami akan kroscekkan dulu antara keterangan saksi dan sopirnya. Ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.