Truk Roda Enam Diusulkan Tak Dapat Solar Bersubsidi, Pertamina: Ini Bentuk Kepedulian

Ignatius Ferdian - Rabu, 1 Januari 2020 | 14:15 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Di tahun 2020 nanti, sebanyak 15 juta kilo liter (kl) lebih bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan disuplai PT Pertamina (Persero) .

Pertamina akan menyuplai Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berupa bensin (gasoline).

Dilansir dari Pertamina.com, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, Pertamina mendapat tugas untuk kuota JBT jenis minyak solar sebesar 15.076.000 kl dan jenis minyak tanah sebesar 560.000 kl.

Namun, M. Fanshurullah juga menjelaskan, bahwa kedepannya BBM bersubsidi harus tepat sasaran.

(Baca Juga: Tol Kayuagung-Palembang Dibuka Sampai Tanggal 5 Januari, Masih Gratis!)

Hal tersebut dikarenakan hingga akhir Desember 2019, ditemukan masih banyak masyarakat yang tidak seharusnya menggunakan BBM subsidi malah menggunakannya.

Pihak BPH Migas sudah memberikan usulan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), agar kedepannya BBM subsidi tidak membengkak peruntukannya.

Usulan tersebut meliputi truk roda enam tidak lagi mendapat BBM Solar bersubsidi, kereta api barang juga tidak mendapat BBM bersubsidi.

Lalu, kapal di bawah 10 Gross Tonnage (GT) berhak menggunakan subsidi BBM, tapi di atas itu tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.

(Baca Juga: Siap-siap! Tarif Tol Cipali Naik Tahun Depan, Ini Daftar Lengkapnya)