Otomotifnet.com - Kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya khusus untuk tanggal 2 Januari 2020 dikarenakan banjir masih menggenangi sejumlah wilayah.
Peniadaan kebijakan ganjip-genap telah disosialisasikan melalui media sosial di antaranya akun Twitter @TMCPoldaMetro.
"Kamis 2 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil-genap tidak diberlakukan," bunyi twit dalam akun Twitter @TMCPoldaMetro (2/2).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengungkapkan, peniadaan kebijakan ganjil genap disebabkan sejumlah ruas jalan di kawasan Jakarta yang tergenang banjir belum dapat dilintasi kendaraan bermotor.
(Baca Juga: Honda Brio Terkoyak, Teseret Kereta Api, Dua Cewek Dan Botol Minuman Bikin Curiga)
Kamis 2 Januari 2020, Kawasan Pembatasan Kendaraan dengan cara ganjil genap TIDAK diberlakukan. pic.twitter.com/bOP9cT7cF0
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) 1 Januari 2020
"Jadi hari Kamis (2 Januari) enggak ada ganjil genap. Tapi, Jumat bisa jadi sudah ada kalau kondisi kondusif," ujar Anies di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2020) seperti dikutip Antara.
Sebelumnya diberitakan, hujan deras yang mengguyur sejumlah kawasan di Jakarta dan sekitarnya menyebabkan banjir pada Rabu (1/1).
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat tujuh kelurahan dari empat kecamatan di Jakarta dilaporkan terendam banjir.
Ketujuh kelurahan itu tersebar di Jakarta Pusat, Selatan, Utara dan mayoritas Jakarta Timur.
(Baca Juga: BMW 320i Terciduk Ngambang, Diseret Banjir di Tangerang, Chat Pemilik Tersebar)