Motor Bekas Anjlok di 2019, Penjualan Terhambat Riwayat Kredit

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 4 Januari 2020 | 15:00 WIB

Vario Seken yang di jual di Berkah Motor, Depok (Irsyaad Wijaya - )

Sementara, Ahmad Ashari pemilik showroom motor bekas, Berkah Motor di Depok, Jawa Barat mengungkapkan sistem checking kredit dari Bank Indonesia dirasa menghambat penjualan motor seken.

"Penjualan di 2019 menurun, salah satu faktornya karena BI Checking yang bisa mengecek riwayat kredit seseorang," jelas Ahmad.

"Jadi banyak juga orang yang gagal ambil kredit kendaraan. Misalnya dia pernah nunggak kredit entah motor atau elektronik apapun bisa enggak disetujui sama leasing," ungkap Ahmad.

"Sementara sistem BI Checking itu berlaku untuk satu keluarga jadi enggak perorangan," lanjutnya.

(Baca Juga: Motor Bekas Dibeli, STNK Kena Blokir Pemilik Pertama, Jangan Sampai Asal Tembak!)

foto : tribunnews
Bank Indonesia

"Misalkan dari keluarga itu si bapak di blacklist nah si anak juga jadi enggak bisa kredit begitu," tambahnya, (2/1/20).

Ahmad menambahkan, sistem finance ke depannya diharapkan lebih mempermudah masyarakat dalam pengajuan kredit.

"Harapannya pemerintah bisa mempermudah sistem kredit bagi masyarakat yang mau kredit jadi enggak dipersulit, misalnya seperti program penghapusan denda pajak kendaraan," harapnya.

"Di kredit juga harus begitu jadi ada potongan masa hukuman yang membuat orang tersebut bisa kredit lagi dalam waktu yang enggak lama," terang pria yang sehari-hari disapa Ari tersebut.