Debt Collector Palsu Berulah, Honda BeAT Pengojek Online Dirampas 10 Orang Pakai Surat Tugas

Irsyaad Wijaya - Rabu, 8 Januari 2020 | 15:15 WIB

Chris William Samosir (21), pengojek online korban perampasan debt collector palsu (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Honda BeAT milik seorang pengojek online dirampas secara paksa oleh 10 orang debt collector palsu.

Semuanya mengaku dari lemabaga pembiayaan atau leasing dan langsung merebut skutik milik Chris William Samosir (21) beserta STNK.

Menurut korban, perampasan terjadi di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, (7/1/20).

Sontak Dirinya langsung melapor ke Pos Polisi Graha Bunga, Pondok Aren, Tangsel dan diterima oleh petugas yang berjaga, Iptu Samidi.

(Baca Juga: Puluhan Pemotor Saling Serang, Anggota TNI Dan Polisi Turun Tangan, Ulah Debt Collector?)

Namun Chris William diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Polsek Serpong.

Cerita korban, insiden berawal usai Dirinya menurunkan penumpang dan mendadak dicegat oleh 10 orang debt collector yang mengendarai lebih dari lima motor.

"Pas nurunin, pas mau keluar dicegat langsung 10 orang. Pas keluar gang saya langsung dikepung 10 orang," ujar Chris menceritakan.

Mereka semua mengaku sebagai petugas leasing.