Mobil dan Motor Bodong di Jakarta Disita, Sebagian Dihancurkan Alat Berat!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 16 Januari 2020 | 15:40 WIB

Mobil-mobil yang dihancurkan oleh pemerintah Filipina (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menghapus data STNK 76 kendaraan sepanjang 2019 hingga 2020.

Alhasil, menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra status 76 kendaraan tersebut menjadi bodong.

"Kendaraan tersebut dihapuskan data-datanya karena rusak berat dan ada permohonan dari pemilik," sebutnya.

"Beberapa diantaranya ada yang dijadikan bahan penelitian, kendaraan operasional dengan rute terbatas, hingga dihancurkan," katanya Halim di Jakarta, (15/1/20).

(Baca Juga: Nissan Skyline Hingga Ferrari 360 Spider Dicincang Buldoser, Nunggak Pajak, Presiden Filipina Beraksi)

Adapun rincian dari kendaraan yang sudah resmi menyandang status bodong tersebut ialah, 67 unit mobil penumpang, tujuh unit motor, satu unit kendaraan berat, serta satu unit kendaraan khusus.

Beberapa kendaraan yang didonasikan untuk menjadi bahan penelitian atau edukasi, yaitu sekitar 24 unit, dijadikan kendaraan kedutaan 23 unit, satu unit jadi kendaraan TNI AU, satu unit dikirim ke Jepang untuk dilakukan penelitian oleh Toyota Motor Corporation Jepang, dan lebih dari 30 unit dihancurkan.

"Penghapusan data regident kendaraan bermotor saat ini memang masih pada kendaraan yang rusak berat karena kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan sebagainya, serta atas permohonan pemilik," terang Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman.

"Selanjutnya, setelah ada wrecking yard, akan lebih digencarkan," ujar Arif Fazlurrahman.