Otomotifnet.com - Tilang elektronik pada awal Februari 2020 juga bakal mengincar pengendara motor di Jakarta.
Sistem E-TLE ini akan menyasar ke motor, dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
"Jadi mulai 1 Februari nanti direncanakan E-TLE untuk motor," ucap Fahri saat dihubungi, (21/1/20).
Fahri menambahkan, untuk sementara ini, tilang elektronik hanya berlaku untuk motor pelat nomor B saja atau wilayah hukum DKI Jakarta.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Akhir Januari 2020 Incar Motor, Pengamat Transportasi Beri Dukungan)
Sementara nopol kode daerah lain belum termasuk.
"Sementara baru pelat B, tapi kita akan terus kembangkan. Ini kan sifatnya dinamis, jadi belum tahu sampai kapan," kata Fahri.
Sebelumnya, NTMC Polri menyebutkan, penerapan E-TLE nantinya akan berlaku untuk semua pelat nomor kendaraan.
Namun, rupanya akan dilakukan secara bertahap.