SIM Rusak Disulap Jadi Baru, Alat-alat Simpel, Begini Caranya

Ignatius Ferdian - Selasa, 28 Januari 2020 | 07:30 WIB

Ilustrasi SIM A dan SIM C yang berlaku di Indonesia. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Banyak dari pemilik kendaraan yang tidak tahu kalau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang rusak bisa kembali seperti baru dalam sekejap.

Bahkan cuma butuh waktu 5 menit untuk 'menyulap' SIM rusak jadi seperti baru. Alat-alat yang dipakai pun sederhana.

Pria yang biasa disapa Mang Bagus lah yang memperbaiki SIM rusak milik orang-orang yang saat itu sedang membayar pajak , Jl. Sultan Hasanuddin, Plaza Metropolitan, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Alat-alat yang digunakan pun simpel seperti minyak kayu putih, isolasi, double tape, gunting, cutter, kapas dan anti gores untuk layar HP.

(Baca Juga: Ujian SIM Gagal Terus Padahal Bayar, Polisi: Tenang, Nggak Lulus Uang Kembali)

Adam Samudra
Tempat perbaikan SIM yang rusak atau pudar di Bekasi


Pertama-tama ia menggosok bagian blangko SIM tersebut dengan minyak kayu putih supaya bersih.

Setelah itu, Mang Bagus menempelkan double tape dan memotongnya dengan cutter supaya pas dengan blangko.

Lalu ia menempelkan bagian yang terkelupas tersebut ke blangko dan menempelkan anti gores.

Waktu perbaikan hanya 5 menit. Ia mematok harga Rp 10 ribu untuk perbaikan SIM dan Rp 2 ribu untuk 3 sampul jualannya.

(Baca Juga: Sindikat Pembuat SIM Palsu Dibongkar, Modal Kertas Stiker, Raup Rp 400 Ribu)

Namun, ia tidak bisa memperbaiki tulisan di SIM yang pudar.

"Kalau untuk yang tulisan sudah pudar saya tidak bisa. Saya cuma sebatas memperbaiki ya, nggak bisa melebihi dan mengurangi, kalo tulisannya atau foto hilang saya nggak bisa nambah itu kan hak pemerintah saya cuma bisa benerin aja," ujar Bagus (27/1).

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor.

Kerap disimpan di dalam dompet atau tas, SIM sering kali mengalami kerusakan, bahkan hingga patah.