Tol Dalam Kota Diawasi 24 Jam, Terekam Ngebut, 'Surat Cinta' Mampir Rumah
PT Jasa Marga Tbk, bakal memasang CCTV tilang elektronik di sejumlah lokasi di tol Dalam Kota tersebut.
Traffic Management Department Head PT Jasa Marga Tbk (Persero), Atika Dara Prahita, mengatakan, kamera akan diterapkan secara penuh tahun ini.
"Sampai akhir tahun kamera itu akan dipasang di 22 titik. Saat ini sedang dilakukan uji coba," kata Atika, (19/11/19).
(Baca Juga: Tarif Tol Dalam Kota dan Jagorawi Ikutan Disesuaikan, Sementara Jakarta-Tangerang Dulu)
"Rencana paling dekat kami akan mulai terapkan untuk penindakan pelanggaran kecepatan di Tol dalam kota," ujarnya.
Terkait penindakannya, kata Atika, bagi pengemudi yang terdeteksi melanggar kecepatan akan diberikan teguran oleh petugas dan dikirimi 'surat cinta' atau surat tilang berdasarkan identifikasi nomor kendaraan yang tercantum.
Penindakan akan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Selain itu, kita juga akan memasang Weight In Motion (WIM) di lima lokasi lagi hingga akhir tahun," sambugnya.