Otomotifnet.com - Tarif tol Dalam Kota bakal disesuaikan, ada yang naik dan turun, tergantung golongan kendaraan.
Hal itu sudah dikonfirmasi oleh PT Jasa Marga Tbk, salah satu pengelola ruas tol Dalam Kota yang memastikan penyesuaiaan tarif tidak serta merta menaikan tarif ke seluruh golongan kendaraan.
Corporate Communications Department Head Jasa Marga Irra Susiyanti mengatakan, nantinya akan ada tarif golongan kendaraan yang mengalami kenaikan dan ada yang turun.
"Iya (penyesuaian semua golongan). Penyesuaian bisa naik, bisa turun. Tunggu update nya besok," ujarnya, (27/1/20).
(Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Tol Dalam Kota Jakarta, Bentuk Kompensasi Karena Banjir)
Rencananya, Jasa Marga baru akan mengumunkan detail tarif tol dalam kota yang baru pada 28 Januari 2020.
Kendati demikian, Irra membocorkan nantinya akan ada tiga jenis golongan kendaraan yang mengalami penurunan tarif.
"Tiga golongan justru turun signifikan," katanya.
Sebagai informasi, rencana kenaikan ini merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.
Adapun ruas yang akan mengalami kenaikan tarif adalah ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Ruas tol tersebut dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan saat ini pihaknya juga masih melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Masih sosialisasi. (Estimasi waktu sosialisasi) Sekurangnya seminggu, melihat dinamika masyarakat," ujar Danang, (25/1/20).
(Baca Juga: Tol Dalam Kota Diawasi 24 Jam, Terekam Ngebut, 'Surat Cinta' Mampir Rumah)
Kemudian, untuk jadwal penetapan tarif serta rincian besaran tarif baru yang akan digunakan, baik pihak BPJT maupun CMNP belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.
Namun, Danang mengatakan pertimbangan penentuan besaran tarif baru ini telah disesuaikan dengan pengaruh kumulatif nilai inflasi wilayah, atau sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.
Jasa Marga mengatakan, apabila besaran tarif tol tetap selama masa konsensi atau tidak ada kenaikan secara berkala, maka tarif tol pada masa konsensi berikutnya akan menjadi tinggi dan berada di luar daya beli masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tarif Tol Dalam Kota Akan Disesuaikan, Ada yang Naik dan Ada yang Turun
Tol Dalam Kota Diawasi 24 Jam, Terekam Ngebut, 'Surat Cinta' Mampir Rumah
PT Jasa Marga Tbk, bakal memasang CCTV tilang elektronik di sejumlah lokasi di tol Dalam Kota tersebut.
Traffic Management Department Head PT Jasa Marga Tbk (Persero), Atika Dara Prahita, mengatakan, kamera akan diterapkan secara penuh tahun ini.
"Sampai akhir tahun kamera itu akan dipasang di 22 titik. Saat ini sedang dilakukan uji coba," kata Atika, (19/11/19).
(Baca Juga: Tarif Tol Dalam Kota dan Jagorawi Ikutan Disesuaikan, Sementara Jakarta-Tangerang Dulu)
"Rencana paling dekat kami akan mulai terapkan untuk penindakan pelanggaran kecepatan di Tol dalam kota," ujarnya.
Terkait penindakannya, kata Atika, bagi pengemudi yang terdeteksi melanggar kecepatan akan diberikan teguran oleh petugas dan dikirimi 'surat cinta' atau surat tilang berdasarkan identifikasi nomor kendaraan yang tercantum.
Penindakan akan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Selain itu, kita juga akan memasang Weight In Motion (WIM) di lima lokasi lagi hingga akhir tahun," sambugnya.
"Rencananya di Jakarta-Cikampek, Jakarta-JORR menuju Tangerang, dan lain-lain," ujar dia.
Perlu diketahui, WIM adalah alat timbang untuk mengidentifikasi muatan kendaraan berat.
Alat ini dipasang di beberapa ruas pintu tol dan sekitarnya.
"Kami akan fungsikan, sehingga bagi kendaraan berat yang teridentifikasi melanggar ketentuan batas muat akan dikeluarkan dari jalan tol," jelasnya.
(Baca Juga: Tol Dalam Kota Bandung Segera Dibangun Lagi, Sudah 14 Tahun Mangkrak)
"Kami juga punya pengukuran untuk batas dimensi di sana," kata Atika.
"Kami harap dengan berbagai upaya pencegahan ini bisa mentertibkan semua kendaraan yang melintas di jalan tol sehingga tercipta zero accident di masa mendatang," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan Jasa Marga selama Januari-September 2019 sudah ada 780 kecelakaan di jalan tol.
Dalam artian, setiap harinya ada 3 kecelakaan yang terjadi di seluruh tol yang ada di Indonesia.
Meski demikian, Jasa Marga mengklaim catatan tersebut turun 10 persen dari periode sama di tahun sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kamera Tilang Elektronik Segera Dipasang di Tol Dalam Kota