Otomotifnet.com - Membuang sampah sembarangan di jalan dari kendaraan jelas dilarang.
Sampah yang dimaksud enggak cuma sampah plastik. Bisa sampah seperti kulit buah hingga puntung rokok.
Larangan tentang membuang sampah sebenarnya sudah tertuang dalam peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, tepatnya pasal 126 poin H.
Juga pada pasal 130 poin C yang berisi, setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang sampah dari kendaraan dikenakan denda maksimal Rp 500.000.
(Baca Juga: Kemenperin Temukan Inovasi, Olah Sampah Plastik Jadi BBM Setara Solar!)
Karena dilintasi pengendara lain, membuang sampah sembarangan ke jalan dapat mengakibatkan insiden kecelakaan.
Dalam Undang-undang no. 22 tahun 2009, pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 yang berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka ringan, berat hingga meninggal dunia dapat dipidana maksimal 1-6 tahun dan denda Rp 2 juta hingga Rp 12 juta.
Makanya, paling gampang tinggal taruh saja tempat sampah kecil dalam mobil.
Untuk pengguna motor malah lebih mudah, bawa dulu sampahnya dan tinggal melipir ke tempat sampah terdekat.
Sayangnya banyak masyarakat atau pengendara yang belum sadar dampak membuang sampah sembarangan, khususnya di jalan raya.
Akibatnya bisa banyak, seperti peristiwa pada 2018 lalu, tol Cipali berserakan sampah pengguna tol.
Miris... Nggak Kebagian Rest Area, Pemudik Stop Di Bahu Tol Cipali, Seenaknya Buang Sampah
Tebaran sampah di sepanjang pinggir jalan Tol Cipali membuat sejumlah warganet prihatin.
(Baca Juga: Pajak Motor dan Denda Tilang Bakal Bisa Dibayar Pakai Sampah Plastik)
Sampah-sampah ini ditinggalkan para pemudik yang beristirahat di luar rest area atau di bahu jalan.
Keterbatasan rest area membuat pemudik memilih beristirahat di bahu jalan, sambil menikmati perbekalan yang dibawa.
Akhirnya meninggalkan sampah di mana-mana.
Seorang pengguna Instagram, Ganjar Purnama, melalui Instastory akun Instagram-nya, @ganjarmasin, merekam video singkat yang memperlihatkan sampah-sampah yang ada di pinggir jalan Tol Cipali.
Saat dihubungi, Rabu (20/6/2018), Ganjar menyebutkan, hal itu terjadi pada Selasa (19/6/2018) di Tol Cipali.
"Kejadian kemarin sore sebelum pemberlakuan contraflow," kata Ganjar.
Ia tidak ingat persis video sampah berserakan itu diambil di kilometer berapa.
Namun, kondisi ini banyak ditemuinya di sepanjang Tol Cipali.
(Baca Juga: Mahasiswa Makassar Bikin Motor Listrik, Buat Ekspedisi Hingga Angkut Sampah)
"Untuk kilometer berapa saya tidak tahu persis. Hampir sepanjang jalan (ada sampah), terlebih pas ada mobil-mobil yang berhenti di pinggir tol," ujar Ganjar.
Pemudik memilih berhenti di pinggir jalan karena kehabisan tempat di rest area.
Ada yang tidur dengan alas seadanya, sebagian lainnya mengeluarkan bekal makanan dan menikmatinya.
"Tidak sedikit mobil yang berhenti di pinggir jalan, apalagi daerah pinggir jalan tol sesudah rest area. Tidak kebagian tempat di rest area, akhirnya lebih memilih berhenti di pinggir tol," ujar Ganjar.
Bungkus makanan yang mereka keluarkan tidak dipungut untuk dibersihkan, tetapi dibiarkan begitu saja dan berujung menjadi sampah yang mengotori kawasan pinggir jalan tol.
Menurut Ganjar, penertiban sudah dilakukan oleh petugas terhadap kendaraan yang berhenti bukan pada tempatnya.
"Ada beberapa tempat yang ditertibkan, tapi ya tetap saja ada yang berhenti di pinggir jalan," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, ia saat itu tengah dalam perjalanan mudik dari Purbalingga ke Bogor.
Selain Ganjar, potret sampah yang berserakan di Tol Cipali juga dibagi beberapa warganet. Salah satunya diunggah pengguna Twitter, Niken Sesanti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tebaran Sampah di Pinggir Jalan Tol Cipali..."