Mitsubishi Kuda Polsek Terjang 7 Kendaraan, Satu Tewas, Anggota Polisi Dipenjara 6 Tahun!

Irsyaad Wijaya - Selasa, 28 Januari 2020 | 15:15 WIB

Mitsubishi Kuda milik kepolisian tubruk motor dan mobil di Malang (Irsyaad Wijaya - )

"Mobilnya kencang banget. Sampai ada korban yang terseret," kata Mirnawati, salah satu warga yang menjadi saksi.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pengemudi mobil patroli itu adalah Aiptu Q.

Pagi sebelum kejadian, anggota Polsek Kedung Kandang itu berangkat menggunakan mobil patroli.

Kemudian, Q hendak mengisi solar di SPBU Lesanpuro.

(Baca Juga: Mobil Patroli Polisi Dihantam Truk Tronton, Anggota PJR Tewas Terjepit Saat Berikan Surat Tilang)

Setelah selesai mengisi bahan bakar, anggota polisi itu kembali ke arah Polsek.

Namun, pada saat perjalanan kembali itu kecelakaan terjadi.

Mobil patroli yang dikemudikan Q menabrak pengendara motor tepat di depan Kantor BKKBN.

Tidak berhenti di situ, mobil itu terus melaju kencang. Di depan SDN Kedung Kandang 1, mobil polisi itu kembali menabrak motor dari arah belakang.