Otomotifnet.com - Indonesia memang gencar diserbu sejumlah motor listrik.
Dari semua yang ingin mendapat izin dijual di Indonesia, ternyata ada yang enggak lolos uji tipe.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyebut ada satu motor listrik yang hingga saat ini belum lolos uji tipe.
"Kalau motor yang sudah uji tipe ada Selis, VIAR, Gesits, Cakra, ada pabrik satu lagi Elvindo tapi dia belum uji tipe," tutur Budi Setiyadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, (27/1/20).
(Baca Juga: Motor Listrik Elvindo Veda Batal Dijual, Umat Hindu Tersinggung Soal Nama)
"Ada satu yang sudah uji tipe, tapi beberapa kali enggak lolos-lolos," tutur Budi Setiyadi.
Sayangnya, Budi tak menyebutkan merek dan tipe apa yang tak lolos dalam uji tipe tersebut.
Namun, Ia menyebut alasan tak lulusnya motor listrik tersebut.
"Enggak lulusnya di lampu dia. Lampunya kan harus memenuhi aturan ya. Nah itu belum lolos," imbuhnya.
Sementara Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Caroline Noorida Aryani membenarkan, ada satu motor listrik yang belum lolos uji tipe.
"Ada sih motor listrik yang memang belum lolos WBK, tapi saya enggak boleh sebut brandnya," tuturnya.
"Karena uji tipe itu unit yang confidential," terang Caroline.
Indonesia saat ini memberikan peluang besar kepada automaker untuk berbondong-bondong menjajakan produknya ke Tanah Air.
(Baca Juga: TVS Luncurkan Skutik Listrik, Bisa Tempuh 75 Km, Dibanderol Rp 21 Jutaan)
Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Kementerian Perhubungan pun menyambut hal tersebut dengan menyiapkan regulasi terkait.
Antara lain penurunan biaya uji tipe kendaraan bermotor listrik.
Rencananya, Kemenhub akan memangkas biaya uji tipe kendaraan listrik sebesar 50 persen.
Sejak 2010 - 2020, sudah ada 40 kendaraan listrik roda dua yang ikut uji tipe di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan (BPLJSKB) Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Sebut Ada Motor Listrik Tak Lolos Uji Tipe, Merek Apakah?
Mengenai suara dari motor listrik, juga sempat dikritik oleh Presiden Joko Widodo.
Sebab terlalu sunyi dan Jokowi sempat kaget saat menjajal motor listrik karena tak ada suaranya sama sekali.
(Baca Juga: Kendaraan Listrik Diistimewakan, Warna Pelat Nomor Beda, Permudah Kasih Insentif)
Beberapa pihak juga merasa, tak ada suara di motor lisrik bisa mengurangi pengalaman berkendara.
Keluhan agar motor listrik mempunyai suara mirip knalpot tampaknya bakal segera teratasi.
Sebab, beberapa pabrikan motor yang lama berkecimpung di dunia kendaraan bermesin bakal menghadirkan motor listrik dengan suara buatan.
"Kalau suara, di regulasi kita harus bersuara. Yang dilarang itu jika bunyinya seperti suara binatang, di luar itu boleh," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Sigit Irfansyah di Jakarta, (5/12/19).
"Kemarin banyak teman-teman yang minta suara kendaraan listrik sama seperti suara motor dengan desibel yang rendah sehingga tidak boleh keras juga," lanjutnya.
"Aplikasi sudah banyak, dua tahun setelah itu baru efektif diwajibkan," ujarnya.
"Pabrik sudah siap tidak ada masalah. Yang protes itu kan masyarakat, kenapa motor listrik pakai suara," terang Sigit.
"Mungkin dia berpikir suaranya bising padahal enggak," sambung Sigit.
(Baca Juga: Kemenhub Siap Borong 100 Mobil Listrik, Jadi Kendaraan Operasional Eselon I Dan II)
Ia menilai, jika tidak didahulukan dengan informasi yang cukup, maka pengendara bisa terkejut atau tersentak dengan entakkan laju awal motor listrik ini.
Jika tidak dalam konsentrasi penuh, bisa timbul kecelakaan.
Belum lagi, kalau berpapasan dengan kendaraan lain atau pejalan kaki yang tengah menyeberang jalan.
Suara knalpot bisa menjadi salah satu indikator pasti adanya kendaraan lain di jalan, dengan motor listrik jadi hilang.