Tilang Elektronik Untuk Motor Diberlakukan, Polisi Tunda Tanggal Penindakan?

Ignatius Ferdian - Minggu, 2 Februari 2020 | 13:30 WIB

Tilang elektronik untuk pengendara motor mulai berlaku 1 Februari 2020. (Ignatius Ferdian - )

Sedangkan saat ditanya mengenai rencana E-TLE di DKI Jakarta yang akan berlaku untuk semua pelat nomor.

Fahri menjelaskan bila sampai saat ini tahapannya masih terus dilakukan, paling utama adalah pengintegrasian data.

"Untuk pemberlakukan menyeluruh di luar pelat Jakarta, saat ini kita masih dalam tahap, rencana integrasi data di Februari," ucapnya.

"Jadi bulan depan itu baru untuk motor saja," ucap Fahri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Pelanggaran yang Masuk Daftar Tilang Elektronik bagi Pemotor