"Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan oleh Pemerintah, dalam hal ini oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," tutur Ayu lagi.
Ia pun berharap, dengan beroperasinya Jalan Tol Serpong-Cinere nanti dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah penyangga Jakarta.
Termasuk arus kendaraan yang datang atau menuju ke arah Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta.
"Dalam rangka percepatan pengadaan tanah, PT CSJ dan PT Waskita Karya (Persero) selaku kontraktor pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere, membantu PPK dan BPN untuk melakukan koordinasi dan mengawal kelancaran pembebasan tanah dengan masyarakat dan pemilik tanah," jelasnya.
(Baca Juga: Tol Gempol-Pandaan Akan Kena Penyesuaian Tarif, Berlaku Mulai 31 Januari!)
Sebagai informasi, Jalan Tol Serpong-Cinere memiliki total panjang 10,14 km yang terdiri dari dua seksi, yakni Seksi 1 Serpong-Ciputat sepanjang 6,59 Km dan Seksi 2 Ciputat-Cinere sepanjang 3,55 Km.
Ruas Jalan Tol Serpong-Cinere akan melintasi wilayah Serpong (Jombang), Serua, Ciputat, Pamulang, dan Pondok Cabe atau Cinere.
Jalan Tol yang termasuk bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) II ini akan tersambung dengan Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng.