51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat

Harryt MR - Rabu, 19 Februari 2020 | 19:00 WIB

51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat (Harryt MR - )

Selanjutnya, apabila tak bisa bayar pada saat itu juga.

Para pengendara yang terjaring razia, diwajibkan membuat surat pernyataan melunasi kewajibannya

“Kita kasih waktu satu minggu, tujuh hari kerja untuk melunasi kewajiban,” sambung Wigat.

Dijelaskan Wigat, sebagian di antara para pemilik kendaraan memutuskan untuk membayar langsung kewajibannya, di tempat yang telah disediakan di lokasi.

UPP-PKB
51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat

“Yang bayar di tempat ada 16 kendaraan baik itu motor maupun mobil dengan nilai Rp 74.477.050,” ungkap Wigat.

Sementara 35 pemilik kendaraan lainnya yang juga terjaring razia, lebih memilih untuk membuat surat pernyataan agar segera melunasi tunggakan pajak.

“Yang membuat surat pernyataan menyelesaikan pembayaran pajak ada 35 kendaraan dengan potensi pajak Rp 162.519.900,” ungkapnya.

Wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya tersebut, diberikan waktu satu minggu untuk melunasi pajak kendaraannya.

UPP-PKB
51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat