Pertamina Luncurkan SPBU Mungil, Dijamin Resmi Dan Diawasi, Modal Awalnya Segini

Ahmad Ridho,Ignatius Ferdian - Minggu, 1 Maret 2020 | 18:45 WIB

Pertashop, pom bensin eceran resmi milik PT Pertamina. (Ahmad Ridho,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Dikarenakan semakin menjamurnya usaha Pertamini ilegal, PT Pertamina Persero akhirnya meluncurkan Pertashop, bensin eceran resmi.

Pertashop ini bisa dimiliki masyarakat dan ada di bawah pengawasan Pertamina langsung.

Pertashop sebagai sub-penyalur ini mirip dengan penjual eceran Pertamini.

Pertashop didesain sesuai standar keselamatan SPBU Pertamina dan juga punya takaran lebih akurat.

(Baca Juga: Isi BBM Sudah ’Enggak Bisa Full Tank’, Pertamina; Jumlah Harus Pasti)

Pembuatan Pertashop dilakukan sejumlah perusahaan BUMN seperti PT Len Industri, PT Pindad dan PT Barata.

Dikutip dari situs resmi pertamina.com, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, LPG dan juga pelumas yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.

Ini menjadi peluang usaha bagi mitra Pertamina di daerah pedesaan.

“Ini sejalan dengan program OVOO yakni One Village One Outlet yang dijalankan Pertamina untuk medistribusikan energi hingga ke perdesaan,” terang Fajriyah.

(Baca Juga: Ojek Online Belum Sah Jadi Angkutan Umum, Pakar Safety: Driver Harus Punya Sertifikat)