Polisi pun memerintahkan mereka untuk menghapus video tersebut agar tidak menyebar lebih jauh.
"Kalau membuat kegiatan tiktok monggo, tapi pada dasarnya jangan melanggar aturan. Karena tiktok selama itu tidak menggangu ketertiban lain, tidak masalah. Tapi kalau mengganggu ketertiban tidak perlu dilakukan," imbaunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Viral Medsos, Empat Pengemudi yang Lakukan Tiktok di Underpass Kentungan Akhirnya Ditilang