Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko, SIK. membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Mega, mobil Range Rover tersebut dikemudikan oleh seorang siswi SMA berinisial CZ (18), yang beralamat di Jakarta Timur.
Kasat Lantas menyebutkan CZ memiliki SIM-A yang berlaku hingga 1 Februari 2024.
Sementara pengojek online berinisial N itu merupakan wanita berusia 39 tahun yang saat itu mengendarai Honda BeAT.
(Baca Juga: Mitsubishi Galant Ditarik Paksa Debt Collector, Surat Putusan Pengadilan Dipertanyakan)
"Semula, Range Rover melaju dari arah utara ke selatan, sesaat sebelum kejadian, dari arah barat melaju kendaraan (yang dikendarai driver ojol) yang berjalan menyebrang dari barat ke timur bermaksud ke selatan."
"Karena jarak terlalu dekat, pengemudi dan pengendara kendaraan sama-sama tidak dapat menghindar sehingga terjadilah kecelakaan tersebut," ungkap Mega dalam pesan WhatsApp yang diterima Rabu (4/3).
Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan tersebut mengalami sejumlah kerusakan.
Kerusakan mobil Range Rover yang dikemudikan CZ terdapat di bagian depan sebelah kanan.
(Baca Juga: Jakarta Dinilai Gagal Atasi Macet, Sistem 3 In 1 Sampai Ganjil Genap Bukan Solusi, Ini Saran ITW)