Otomotifnet.com - Beberapa cara sudah dilakukan pemerintah Jakarta untuk mengurangi kemacetan di kota metropolitan tersebut.
Misalnya saja penerapan ganjil genap kendaraan sampai kebijakan 3 in 1.
Namun nyatanya beberapa kebijakan tersebut dianggap masih gagal kurangi kemacetan di Jakarta.
Indonesia Traffic Watch menilai, beberapa kebijakan yang sudah dilakukan seperti 3 in 1 dan ganjil genap pelat nomor polisi kendaraan, maupun sistim ERP, bukan solusi efektif kurangi kemacetan.
(Baca Juga: Jalan Berbayar Disebut Solusi Macet Jakarta, Empat Tahun Sejak Ujicoba Kok Belum Diterapkan?)
"Karena, upaya itu hanya untuk membatasi ruang gerak kendaraan pada wilayah dan waktu tertentu saja," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch, Edison Siahaan di Jakarta (3/3).
Edison menilai, sementara pemicu utama terjadinya kemacetan dan kesemrautan adalah akibat populasi kendaraan yang tidak terkontrol dan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat masih sangat rendah, serta penegakan hukum yang belum maksimal.
"Hasil dari kebijakan itu terlihat seperti kepala gatal kaki digaruk," ucapnya.
Edison meminta pemerintah agar tidak menjadi saudagar yang berupaya mencari keuntungan untuk memenuhi pundi-pundinya dari kesulitan masyarakat lewat kebijakannya.
(Baca Juga: Toyota Calya, Truk dan Deretan Mobil Masuk Jalur Busway Lawan Arah, Adang Bus TransJakarta)