Otomotifnet.com - Target Indonesia Bebas ODOL (Over Dimension Over Load) atau Indonesia bebas truk lebih muatan & lebih ukuran sudah beberapa kali diundur.
Yang mulanya dicanangkan tahun 2019, diundur ke 2020 dan molor lagi ke tahun 2023, kenapa target ini terus diundur?
Untuk membahas hal ini, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menghadirkan Mohamad Risal Wasal, ATD., MM selaku Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Kementrian Perhubungan.
Bincang bersama Kemenhub ini diselenggarakan di booth Isuzu di event Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle (GIICOMVEC) di Senayan, Jakarta Selatan (07/03).
(Baca Juga: Hino Ranger Terbaru Dirilis, Total Panjang 12 Meter, Diklaim Bebas ODOL?)
"Indonesia Bebas ODOL ini bukan magic, yang bisa langsung tercapai. Tentunya butuh proses," ujar Mohamad Risal Wasal di booth Isuzu kepada Otomotifnet.
Namun roadmap yang ditempuh Kementrian Perhubungan untuk menuju Indonesia Bebas ODOL di tahun 2023 jelas dan akan dilakukan.
Misalnya,"Mulai Senin, 9 Maret 2020 truk ODOL dilarang melintas di Tol Tanjung Priok - Bandung. Kami akan pantau selama 24 jam nonstop dan memberikan sanksi tilang bila ada yang melanggar," ucapnya.
Kemudian ada 26 lokasi prioritas pengawasan truk ODOL dengan menempatkan petugas, serta alat timbang di 13 lokasi.