Otomotifnet.com - Tim Garuda Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar praktik jual-beli BPKB kendaraan.
BPKB tersebut disebutkan dari hasil curian rumah kosong atau kendaraan yang terparkir.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan para pelaku yang diamankan berinsial N (45), CM (26), A (26), dan S (33).
"BPKB ini didapatkan tersangka dari hasil pencurian, rumah kosong, ada yang pencurian pecah kaca juga," terang Ade di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, (10/3/20).
(Baca Juga: Honda Jazz Bekas Awal Terkuaknya Pemalsuan BPKB, Pelaku Janda Cantik Asal Bali)
Menurut Ade, BPKB hasil curian tersebut dijual ke penadah untuk mendapatkan sejumlah uang tunai dengan jaminan BPKB bodong alias tanpa kendaraan.
"BPKB dimanfaatkan diperjualbelikan, ada yang digunakan juga untuk ambil kredit di Bank, kredit untuk sebagai jaminan," sambung Adi.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan sindikat tersebut sudah melancarkan aksinya selama empat bulan.
Ia menerangkan kalau tersangka N yang berjenis kelamin perempuan berperan memperjualbelikan BPKB hasil curian untuk mendapatkan keuntungan berupa jaminan kredit.