"Motornya oleng dan berbelok ke kiri, ke arah penonton yang ada di pinggir jalan, dua meninggal dunia, satu luka berat dan ada satu lagi luka ringan," terang Kanit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto (25/3).
DA ditangkap pada Minggu malam, berikut Honda Tiger AG 6168 SV yang dipakainya balap liar.
"Dia kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," imbuhnya.
DA sendiri masih berstatus sebagai terperiksa.
(Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Masa Tanggap Corona, Polisi Kasih Dispensasi Perpanjangan)
Karena ia masih di bawah umur, polisi masih melakukan pendalaman sebelum menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Masih menurut Diyon, DA sempat berupaya kabur dan bersembunyi, setelah tahu korban yang ditabraknya meninggal dunia.
"Teman-temannya yang membawa ke Puskesmas Sumbergempol, kemudian oleh keluarganya dijemput," sambung Diyon.