Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Habis Masa Berlaku Dari 17-30 Maret 2020? Perpanjang Diundur ke April

Hendra,Irsyaad Wijaya - Sabtu, 21 Maret 2020 | 17:20 WIB
Perpanjang SIM dan STNK Bisa di OTOBURSA 2019, Dimulai Besok Pagi
F Yosi
Perpanjang SIM dan STNK Bisa di OTOBURSA 2019, Dimulai Besok Pagi

Otomotifnet.com - Polri memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo menjelaskan pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 sampai 30 Maret diberi kemudahan.

Hal tersebut dilakukan oleh Ditlantas Polda Banten untuk menghentikan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Kebijakan tersebut dilakukan atas petunjuk langsung Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Istiono M.H., tentang dispensasi perpanjangan SIM di tengah pandemik Covid-19 dan tidak proses SIM baru.

(Baca Juga: SIM Mati, Otomatis Ujian Praktik Lagi, Perpanjangan Gak Perlu)

"Para pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada periode tersebut dapat memperpanjang SIM setelah 31 Maret 2020," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, (20/3/20).

Wibowo pun menjelaskan untuk orang dalam pengawasan (ODP) atau suspect Covid 19, berbeda lagi.

"Bagi pasien ODP atau suspect Covid 19, dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," jelas Wibowo.

Wibowo mengungkapkan, dalam upaya mencegah virus Corona petugas akan melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap setiap para pemohon SIM.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa